Peningkatan Kapasitas Aparat Desa Melalui Pengembangan Sistem Informasi Desa di Desa Kuhanga
Kuhanga, 16 Mei 2025 – Pemerintah Desa Kuhanga melaksanakan kegiatan peningkatan kapasitas aparat desa melalui pengembangan Sistem Informasi Desa (SID) yang berlangsung selama dua hari, mulai tanggal 15 hingga 16 Mei 2025, bertempat di Balai Desa Kuhanga.
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Sangadi Desa Kuhanga, Dapral Patamani, serta perwakilan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara, yaitu Bpk Wahyudi Eka Putra Lauma, SE.
Dalam sambutannya, Sangadi Dapral Patamani menyampaikan bahwa penguatan kapasitas aparatur desa sangat penting untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang transparan, efektif, dan akuntabel. “Pengembangan sistem informasi desa menjadi bagian penting dalam upaya digitalisasi pelayanan publik di tingkat desa,” ujarnya.
Sementara itu, Wahyudi Eka Putra Lauma, SE dari Dinas PMD menekankan pentingnya peran teknologi informasi dalam mendukung pembangunan desa. Ia menyampaikan bahwa SID bukan hanya alat pelaporan data, tetapi juga sebagai sarana pelayanan masyarakat yang lebih cepat dan tepat sasaran.
Kegiatan ini diikuti oleh seluruh perangkat desa Kuhanga, mulai dari sekretaris desa, kaur, kasi, hingga operator desa. Selama dua hari, peserta mendapatkan materi seputar pengelolaan data desa, pemanfaatan SID, serta praktik langsung input dan pengelolaan data berbasis aplikasi.
Dengan adanya pelatihan ini, diharapkan aparatur Desa Kuhanga mampu mengelola data desa secara digital, mempercepat pelayanan publik, serta meningkatkan akuntabilitas dalam perencanaan dan pelaksanaan program-program pembangunan desa.